– Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memastikan kerja sama pemerintah dalam menangani Covid 19. Hal itu menjawab pertanyaan masyarakat dan media yang meragukan harmonisasi antar lembaga pemerintah seperti Satgas Penanganan Covid 19 dan Komite Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN). Menurut dia, kelahiran Satgas Covid 19 dan KPCPEN adalah bentuk dari adaptasi penanganan sesuai dengan perkembangan Covid 19.
“Jadi itu bukan karena ada tarik menarik kekuasaan. Itu adalah bagian dari adaptasi organisasi penanganan dari perubahan Covid 19 ini,” tegas Johnny kepada wartawan, Sabtu (7/8/2021). Johnny bercerita, awalnya Presiden menetapkan situasi keadaan darurat non bencana alam. Namun kemudian Presiden membentuk Satgas Penanganan Covid 19, leading sectornya adalah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Dalam perjalanan menangani Covid 19, sektor yang paling terdampak adalah sektor ekonomi nasional. Untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, Presiden kemudian membentuk KPCPEN, yang dipimpin oleh Menko Perekonomian dan Menteri BUMN. “Jadi tidak ada perbedaan dalam orkestrasinya. Hanya tupoksinya saja yang berbeda, karena menangani Covid 19 ini perlu fokus dan konsentrasi,” ujarnya.
Begitupun saat penerapan PPKM Darurat, Presiden menunjuk Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan sebagai koordinator untuk menangani keadaan darurat. “Pak Luhut langsung mengajak TNI Polri dan keterlibatan Pemda. Menkes tetap melaksanakan fungsi fungsi kesehatan, termasuk vaksinasi,” ujar Johnny lagi. Menangani Covid 19 tidak cukup hanya satu atau dua lembaga, tetapi harus lintas instansi.
Peran serta masing masing lembaga dilakukan dengan berbagai cara dan tergantung pada situasi terkini dari perkembangan Covid 19. “Kemenkominfo misalnya, berperan mengatasi hoaks Covid 19, bekerja sama dengan tokoh tokoh masyarakat untuk counter narasi agar masyarakat tidak terjebak dalam isu isu hoaks,” ujar Johnny.